top
logo

Komentar Terbaru

Yayasan Yatim Piatu BMI

Yayasan Yatim Piatu BMI Peletakan batu pertama, 1 Juli 2010, di karawang

Welcome To Taiwan

Welcome to Taiwan

Visit INDONESIA

Welcome to Indonesia

Who's Online

We have 5 guests online

Statistics

Members : 19
Content : 220
Web Links : 11
Content View Hits : 99386

feed-image Feed Entries
Home Berita Kabar Tanah Air Tenaga Kerja Indonesia Bisa Lewat Terminal Umum Soekarno-Hatta
Tenaga Kerja Indonesia Bisa Lewat Terminal Umum Soekarno-Hatta PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Wednesday, 20 January 2010 20:58

Jakarta [KMIT-Online] Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, akhir pekan ini, akan membuka uji coba pemulangan tenaga kerja Indonesia asal Hongkong dan Tawian melalui Terminal Kedatangan Umum Bandar Udara Soekarno-Hatta.

"Moga-moga akhir minggu ini, kami akan cek apakah siap untuk mandiri," ujar Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar di Jakarta, Rabu (20/1). Sebelumnya pemulangan TKI harus melalui Terminal Kedatangan yang berada di Selapanjang, Cengkareng, Banten.

Kalau uji coba pada TKI dari Hongkong dan Taiwan berhasil, maka akan diterapkan selamanya. Termasuk untuk TKI asal negara lain. "Kalau dirasa lebih memudahkan dan menghormati TKI negara kita," imbuhnya.

Tapi Muhaimin tak bisa menetapkan kapan seluruh TKI bebas memilih jalur pemulangannya, tanpa analisa yang lebih detil. Analisa tersebut akan dikaji setelah melihat dampak uji coba pemulangan TKI asal Hongkong dan Taiwan ini.

Muhaimin menyatakan, selama 10 tahun terakhir keamanan di bandar udara meningkat. Maka TKI sepantasnya tidak perlu khawatir terhadap tindak kriminal yang mungkin terjadi ketika mereka pulang.

Mengantisipasi gangguan kriminalitas selama pemulangan, Kementerian akan membuka hotline yang tersambung dengan aparat keamanan maupun pejabat Kementerian.

Analis kebijakan publik Migrant Care Wahyu Susilo menyatakan, perlu keputusan presiden jika Terminal Khusus pemulangan TKI di Selapanjang, Tangerang, akan dibubarkan.

"Karena dulu membuat terminal TKI ini melalui keputusan presiden, maka untuk membatalkan harus menggunakan keputusan presiden juga," ujarnya ketika dihubungi Selasa (19/1). Tujuannya, agar legitimasinya lebih tinggi. Keputusan presiden tersebut diharapkan dapat dipatuhi semua pemangku kepentingan.

Wahyu menyatakan, antara pengelola terminal, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan pemberi peraturan yakni Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi kerap tak akur dalam pengelolaan. Maka keputusan presiden tersebut harus ada. "Kalau tidak, bisa-bisa tidak jalan lagi," tegasnya.

Direktur Tenaga Kerja Luar Negeri Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Iskandar Maula, yang dihubungi terpisah menyatakan, arah pemulangan nantinya hanya untuk TKI yang tidak bermasalah. Bagi yang tidak bermasalah dipersilakan langsung pulang. Tapi yang bermasalah akan ada desk khusus untuk membantu mereka. (tempo interaktif)

 

Add comment


Security code
Refresh

Radio MIT



Login Form



IC3T

Indonesian Committee for Science and Technology Transfer in Taiwan

Partner

Artikel islam di web ini, berasal dari Dakwatuna.com

MQFM Bandung

Mailing List

 

Mailing List Muslim Indonesia di Taiwan

 

Bantuan Hukum

 

Bantuan Hukum

 

Portal Berita Bantuan Hukum

Waktu Sholat


bottom
top
KMIT :: Keluarga Muslim Indonesia Taiwan on Facebook

bottom

Powered by Joomla!. Designed by: Joomla Templates, web hosting. Valid XHTML and CSS.