Komentar Terbaru
Ya Allah Berkahilah Kami di Bu...
Saudara kabareskrim yang semoga dimuliakan Allah, ...
Ya Allah Berkahilah Kami di Bu...
Bijaklah dalam memberi nasehat, meskipun Anda dala...
Ya Allah Berkahilah Kami di Bu...
saya yakin Allah mengahrgai kalau anda beramal mes...
Buku Tamu
Assalamu'alaikum wrwb Alhamdulillah senang sekali ...
Buku Tamu
assalamualaikum .wr.wb salam kenal tuk keluarga be...
Who's Online
We have 6 guests onlineStatistics
Members : 19Content : 220
Web Links : 11
Content View Hits : 99269
| Deplu Tidak Punya Anggaran untuk Bantu Masalah Hukum TKI |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Friday, 19 June 2009 16:44 |
|
Jakarta [KMIT-Online] Walau banyak kasus yang menimpa tenaga kerja asal Indonesia, sampai saat ini Departemen Luar Negeri belum mempunyai anggaran khusus untuk menyewa pengacara dalam menangani kasus-kasus yang dialami TKI. "Tidak ada dana khusus untuk mengatasi masalah ini. Kita mewakili dana kita dikaitkan dengan dana kekonsuleran. Jadi semua permasalahan ketenagakerjaan. mengambil dari pos anggaran tersebut," kata Teuku Faizasyah juru bicara Departemen Luar Negeri di Jakarta, Jumat (19/6). Ia menerangkan selama ini Deplu dibantu oleh tim pengacara dari setempat yang bekerja secara cuma-cuma. Dengan mekanisme lepas atau tidak mengikat. "Walau probono (gratis) mereka bekerja secara profesional, tidak memihak dan membela kepentingan TKI," terang dia. Lebih jauh Faiszyah menerangkan, untuk menyediakan pengacara bukan hanya tugas dari TKI, tapi juga kewajiban pihak penyalur dan agen tenaga kerja pada negara tersebut. "Pernah ada usulan untuk mengadakan asuransi, tapi menurut saya hal itu bukanlah hal yang terbaik, karena dananya diambil dari gaji TKI, itu memberatkan. Agen dan penyalur juga harus bertanggung jawab dan kita akan memaksakan hal itu," kata Faiszyah tegas. [Kompas] |
Radio MIT
Login Form
Waktu Sholat
Feed Reader
- Wanita-wanita Penghuni Surga
- Hikmah Diutusnya Para Rasul (Bagian ke-1)
- Istri Din Syamsuddin Meninggal Dunia
- Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-11): Maimunah
- MUI: Bank Sperma Haram, Bank ASI Boleh
- Cluster Discussion IC3T- Cluster of Economy : Quo Vadis Hubungan Ekonomi Indonesia Taiwan
- Board IC3T Raih Penghargaan Internasional IEEE
- Cluster of Engineering-IC3T “An Introduction to Semiconductor Testing”
- Cluster of Agriculture-IC3T “Orchid Breeding Technology in Taiwan”
- Cluster Discussion: Engineering













