top
logo

Komentar Terbaru

Yayasan Yatim Piatu BMI

Yayasan Yatim Piatu BMI Peletakan batu pertama, 1 Juli 2010, di karawang

Welcome To Taiwan

Welcome to Taiwan

Visit INDONESIA

Welcome to Indonesia

Who's Online

We have 5 guests online

Statistics

Members : 19
Content : 220
Web Links : 11
Content View Hits : 99384

feed-image Feed Entries
Home Berita Seputar Taiwan Taiwan Miliki Dua Shelter House TKI
Taiwan Miliki Dua Shelter House TKI PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 02 June 2009 08:53

Jakarta [KMIT-Online] Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) saat ini telah memiliki dua buah Shelter House untuk penampungan TKI di Taiwan. Penampungan itu bertujuannya untuk memberikan perlindungan Buruh Migran Indonesia (BMI) dari permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi.

Ade Gagah Aziz, Kepala Bidang Imigrasi Taiwan mengatakan, tujuan dari pendirian Shelter House adalah untuk memberikan perlindungan hak dan pelayanan kepada Buruh Migran Indonesia (BMI) bermasalah di Taiwan.

“Ini juga membantu pemerintah Taiwan dalam menanggulangi masalah penampungan terhadap BMI bermasalah di Taiwan. Fungsi utama Shelter House juga berperan menyediakan tempat tinggal kepada TKI, yang memiliki sengketa atau perselisihan dengan majikan atau agency dalam hal perolehan hak,” kata Ade dalam berita faksimil yang diterima BNP2TKI.go.id.

Ade menuturkan dua buah Shelter House itu adalah Shelter House Taoyuan dengan penanggung jawab Elizabeth Chaing. Shelter House ini beralamat di Rueicing Rd No.396, Taoyuan City, Taoyuan Country 330. Sedangkan penanggung jawab Shelter House Taiching adalah Rita Yang. Shelter House Taiching ini beralamat di Sec. 1 No 68, Liounchuan E. Rd, South Dist, Taichung City 402.

“Shelter House Taoyuan didirikan pada 2 Mei 2006, dengan kapasitas tampung 30 orang. Sedangkan Shelter House Taiching didirikan pada 22 Juni 2006 dengan daya tampung 30 orang,” ujar Ade.

Menurut Ade, jumlah BMI yang ditampung oleh dua buah Shelter House itu tahun 2006 sebanyak 12 orang. Tahun 2007 sebanyak 189 orang, tahun 2008 berjumlah 330 orang ,dan tahun 2009 sebanyak 59 orang.

“Permasalahan dan penyebab BMI di tampung di Shelter House seperti pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, gaji tidak dibayar oleh majikan dan suasana kerja yang tidak sesuai dengan kewajaran atau waktu kerja melebihi jam kerja. Selain itu ada juga penyiksaan, pelecehan seksual sampai BMI illegal,” papar Ade.

Ditambahkan Ade, umumnya lama waktu penampuangan untuk BMI berkisar satu hingga dua bulan. Ini disebabkan karena BMI dimaksud sedang menunggu proses pindah majikan. Sedangkan untuk BMI yang masa penampungannya lebih dari 3 bulan, umumnya disebabkan sedang menjalani proses hukum. [BNP2TKI]

Last Updated on Monday, 12 April 2010 22:54
 

Comments  

 
# Yusuf 2009-06-07 07:23
Adakah kejelasan siapa yang membiayai tempat penampunagn ini? Ini kok kesannya resmi ya, padahal pas training advokasi tahun lalu, KDEI bilang tidak boleh buat penampungan untuk TKI bermasalah. Bisakah KMIT mewadahi membuat penampungan yang lebih "aman"?
Reply | Reply with quote | Quote
 
 
# abu izzatulhawa 2009-06-16 05:41
Dari beritanya tentu shelter ini resmi, malah waktu pelaksanaan pemilu legislatif lalu, PPLN Taipei sangat terbantu dengan para penghuni shelter ini. Semoga shelter ini bisa dimanfaat oleh TKI/W yang betul2 membutuhkan dan mendapatkan solusi terbaik untuk setiap permasalahan mereka.
Reply | Reply with quote | Quote
 

Add comment


Security code
Refresh

Radio MIT



Login Form



IC3T

Indonesian Committee for Science and Technology Transfer in Taiwan

Partner

Artikel islam di web ini, berasal dari Dakwatuna.com

MQFM Bandung

Mailing List

 

Mailing List Muslim Indonesia di Taiwan

 

Bantuan Hukum

 

Bantuan Hukum

 

Portal Berita Bantuan Hukum

Waktu Sholat


bottom
top
KMIT :: Keluarga Muslim Indonesia Taiwan on Facebook

bottom

Powered by Joomla!. Designed by: Joomla Templates, web hosting. Valid XHTML and CSS.