Komentar Terbaru
Ya Allah Berkahilah Kami di Bu...
Saudara kabareskrim yang semoga dimuliakan Allah, ...
Ya Allah Berkahilah Kami di Bu...
Bijaklah dalam memberi nasehat, meskipun Anda dala...
Ya Allah Berkahilah Kami di Bu...
saya yakin Allah mengahrgai kalau anda beramal mes...
Buku Tamu
Assalamu'alaikum wrwb Alhamdulillah senang sekali ...
Buku Tamu
assalamualaikum .wr.wb salam kenal tuk keluarga be...
Who's Online
We have 5 guests onlineStatistics
Members : 19Content : 220
Web Links : 11
Content View Hits : 99384
| Taiwan Miliki Dua Shelter House TKI |
|
|
|
| Written by Administrator |
| Tuesday, 02 June 2009 08:53 |
|
Jakarta [KMIT-Online] Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) saat ini telah memiliki dua buah Shelter House untuk penampungan TKI di Taiwan. Penampungan itu bertujuannya untuk memberikan perlindungan Buruh Migran Indonesia (BMI) dari permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi. Ade Gagah Aziz, Kepala Bidang Imigrasi Taiwan mengatakan, tujuan dari pendirian Shelter House adalah untuk memberikan perlindungan hak dan pelayanan kepada Buruh Migran Indonesia (BMI) bermasalah di Taiwan. “Ini juga membantu pemerintah Taiwan dalam menanggulangi masalah penampungan terhadap BMI bermasalah di Taiwan. Fungsi utama Shelter House juga berperan menyediakan tempat tinggal kepada TKI, yang memiliki sengketa atau perselisihan dengan majikan atau agency dalam hal perolehan hak,” kata Ade dalam berita faksimil yang diterima BNP2TKI.go.id. Ade menuturkan dua buah Shelter House itu adalah Shelter House Taoyuan dengan penanggung jawab Elizabeth Chaing. Shelter House ini beralamat di Rueicing Rd No.396, Taoyuan City, Taoyuan Country 330. Sedangkan penanggung jawab Shelter House Taiching adalah Rita Yang. Shelter House Taiching ini beralamat di Sec. 1 No 68, Liounchuan E. Rd, South Dist, Taichung City 402. “Shelter House Taoyuan didirikan pada 2 Mei 2006, dengan kapasitas tampung 30 orang. Sedangkan Shelter House Taiching didirikan pada 22 Juni 2006 dengan daya tampung 30 orang,” ujar Ade. Menurut Ade, jumlah BMI yang ditampung oleh dua buah Shelter House itu tahun 2006 sebanyak 12 orang. Tahun 2007 sebanyak 189 orang, tahun 2008 berjumlah 330 orang ,dan tahun 2009 sebanyak 59 orang. “Permasalahan dan penyebab BMI di tampung di Shelter House seperti pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, gaji tidak dibayar oleh majikan dan suasana kerja yang tidak sesuai dengan kewajaran atau waktu kerja melebihi jam kerja. Selain itu ada juga penyiksaan, pelecehan seksual sampai BMI illegal,” papar Ade. Ditambahkan Ade, umumnya lama waktu penampuangan untuk BMI berkisar satu hingga dua bulan. Ini disebabkan karena BMI dimaksud sedang menunggu proses pindah majikan. Sedangkan untuk BMI yang masa penampungannya lebih dari 3 bulan, umumnya disebabkan sedang menjalani proses hukum. [BNP2TKI] |
| Last Updated on Monday, 12 April 2010 22:54 |
Radio MIT
Login Form
Waktu Sholat
Feed Reader
- Wanita-wanita Penghuni Surga
- Hikmah Diutusnya Para Rasul (Bagian ke-1)
- Istri Din Syamsuddin Meninggal Dunia
- Wanita-Wanita Pengukir Sejarah (bagian ke-11): Maimunah
- MUI: Bank Sperma Haram, Bank ASI Boleh
- Cluster Discussion IC3T- Cluster of Economy : Quo Vadis Hubungan Ekonomi Indonesia Taiwan
- Board IC3T Raih Penghargaan Internasional IEEE
- Cluster of Engineering-IC3T “An Introduction to Semiconductor Testing”
- Cluster of Agriculture-IC3T “Orchid Breeding Technology in Taiwan”
- Cluster Discussion: Engineering














Comments
RSS feed for comments to this post.